Kewajiban dan Bentuk
Ketaatan serta Kepatuhan terhadap Pemerintah
(Mendengar dan Taat pada
Pemerintah)
Oleh Asy Syaikh Sholih
Al-Fauzan -Hafizhahullahu Ta’ala-
Pertanyaan:
Apa saja yang merupakan
bagian dari ketaatan dan kepatuhan terhadap pemerintah, para syaikh dan ulama?
Jawaban:
Patuh dan taat
kepada pemerintah adalah wajib.
Allah ‘Azza
wa Jalla berfirman
يا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ
مِنْكُمْ
59. Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu
(An Nisaa: 59)
Adapun Al wulatu adalah
pemerintah kita dan merupakan pemimpin kita. Ulama adalah pewaris nabi. Ulama
juga termasuk Ulil Amri Karena ulama datang dengan membawa syari’at Allah maka
kita menta’ati pada orang yang datang dengan membawa al haq-kebenaran. Bentuk kepatuhan dan ketaataan adalah Memberi
nasihat dengan cara yang syar'i, tanpa mencela perangainya, tanpa berdebat atau
mengkritik yang tiada guna dan kebaikan di dalamnya. Mengikuti jalan syar'i, tidak memprovokasi dan membuat
keonaran. Semua ini merupakan sebab
ditaatinya pemerintah.
Diterjemahkan oleh @admin
ashshiddiiq
Fatwa Asy-Syaikh Sholih
Al Fauzan,
Sumber
http://mufti.af.org.sa/node/3725)
Categories:
FATWA