PONDOK PESANTREN ABU BAKR ASH-SHIDDIIQ AL ISLAMI

Pondok Pesantren Abu Bakr Ash-Shiddiiq Al-Islami
---upaya mentarbiyah umat menjadi muslim ta'at---

RIYA'
OLEH ASY-SYAIKH SHOLIH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH







Asy-Syaik Sholih Al Fauzan hafizhahullah berkata:

"Riya adalah beramalnya manusia dengan amalan sholih tujuannya agar dilihat oleh manusia lain kemudian dipuji dengan amalan tersebut. Riya akan menggugurkan amalan, menjadikan pelakunya wajib dihukum/diazab dan merupakan penyakit hati"
 --dan sungguh nabi mengatakan bahwa riya adalah syirik khofiy-tersembunyi-


Tanda-tanda Riya:
Seseorang rajin beramal jika disana ada orang lain yang melihatnya. Jika tidak ada yang melihat maka orang tersebut tidak beramal.

Bagi seseorang yang diuji dengan riya hendaklah dinasihat agar takut kepada Allah, ingatkanlah bahwa Allah mengetahui apapun yang tersembunyi dalam hati. Ingatkan pula bahwa azab bagi pelaku riya itu sangat berat. Amalan yang disertai riya itu sia-sia tanpa faedah. Sesunggunya jika seorang beramal dengan tujuan mendapat pujian maka dia akan dicela dibenci dan amalananya tidak bermanfaat sedikitpun.

Sumber:
Al-Muntaqo min Fatawa Al-Fawzan jilid 4 hlm 12


 alih bahasa @admin ashshiddiiq


transkrip


قال الشيخ صالح الفوزان - حفظه الله -
الرياء :
هو أن يعمل الإنسان العمل الصالح لأجل أن يراه الناس فيمدحوه .
وهو محبط للعمل ، وموجب للعقاب ، وهو شيء في القلب .
وقد سماه النبي ﷺ [ الشرك الخفي ] .


ومن علاماته :
أن ينشط الإنسان في العمل إذا كان يراه الناس ، وإذا كانوا لا يرونه ؛ ترك العمل .
والذي يبتلى بالرياء : يُنصح بالخوف من الله ، ويذكر باطلاع الله على ما في قلبه ، وشدة عقوبته للمرائين ، وبأن عمله سيكون تعبا بلا فائدة ، وبأن الناس الذين عمل من أجل مدحهم سيذمونه ويمقتونه ولا ينفعونه بشيء " .
المصدر
📚 [ المنتقى من فتاوى الفوزان " (12 /4) ]
Read More …

WAFAT DALAM KEADAAN BELUM BERHAJI
OLEH  ASY-SYAIKH MUQBIL BIN HADI AL WAD’I RAHIMAHULLAH 




SOAL:
Bagaimana hukum seseorang yang  belum berhaji hingga akhir hidupnya?


JAWAB:

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Jika orang yang telah wafat itu termasuk mampu untuk berhaji, maka dia berdosa(karena semasa hidup tak melaksanakan haji_Pent).

Dan 'Umar rodhiyallohu’anhu berkata:

”Sungguh aku sangat berkeinginan untuk mengutus utusan hingga ke sudut kota agar mengambil jizyah atas orang-orang yang belum berhaji! Mereka bukanlah muslim(Umar mengucapkan hingga 3x) wallohul musta’an(dan kepada Allah-lah tempat meminta pertolongan)!”


Adapun hdits yang berbunyi “barang siapa meninggal dalam keadaan belum berhaji maka ia meninggal dalam keadaan sebagai yahudi atau nasrani atau dalam keadaan jelek.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’aat(hadits-hadits palsu), tidak tsabit dari Rasulullah 

alih bahasa @admin ashshidqu

Referensi : Ijabatu As-Sa’il hlm 144

https://telegram.me/muqbel
Read More …

HADITS TENTANG KEUTAMAAN, ADAB DAN AKHLAK PADA HARI JUM’AT
    (DISUSUN BERDASARKAN HADITS  SHOHIH DAN HASAN OLEH AL-MUHADDITS ASY-SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH)



     A.    KEUTAMAAN HARI JUM’AT


Nabi   bersabda:

"الجمعة إلى الجمعة كفارة ما بينهما ما لم تغش الكبائر "
“Dari jum’at ke jum’at berikutnya akan menghapuskan dosa pada hari-hari tersebut selama ia tidak melakukan dosa besar”

Berkata al Muhaddits Al-Albani hadits Shohih


Dari kitab As-Silsilah Ash-Shohihah halaman 3623


B. BEBERAPA ADAB DAN AKHLAQ PADA HARI JUM'AT


  
          1.     Perbanyak sholawat nabi

Nabi bersabda:

"أكثروا الصلاة علي يوم الجمعة وليلة الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشراً"

"Perbanyaklah sholawat atasku dihari Jumat dan malam Jumat, dan barangsiapa bersholawatsekali maka Allah akan beraholawat atasnya 10 kali"


Berkata Al-Muhaddits Al-Albani : hasan


Dari kitab As-Silsilah Ash-Shohihah halaman 1407



      2.     Membaca surat Al-Kahfi

Nabi bersabda:
"من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين"

“Barangsiapa yang membaca surat al kahfi pada hari jum’at  maka diberikan padanya cahaya diantara 2 jum’at”

Al-Muhaddits Al-Albani berkata hadits shohih

Dari kitab Shohih Al-Jaami’ halaman 6470 dan Shohih At-Targiib halaman 738


       3.     Mandi ketika hendak sholat Jum’at


Nabi bersabda:
"إذا راح أحدكم إلى الجمعة فليغتسل"

"apabila salah seorang dari kalian hendak pergi shalat jum'at, hendaklah dia mandi'."

Al Imam Al Albani mengatakan bahwa hadits shohih


dari Kitab As-Silsilah Ash-Shohihah halaman 3971



        4.     Jika mengantuk ketika  mendengar khutbah, maka pindah tempat duduk

Nabi bersabda:

"إذا نعس أحدكم في المسجد يوم الجمعة فليتحول من مجلسه ذلك إلى غيره"

 “Apabila salah seorang mengantuk di dalam masjid (ketika khutbah Jum’at), hendaknya ia pindah tempat duduk ke tempat duduk yang lain.

AL Imam Al Albani mengatakan bahwa hadits shohih

dari Kitab As-Silsilah Ash-Shohihah halaman 468



alih bahasa @admin ashshiddiiq

Sumber
https://telegram.me/imamalalbany


Read More …

SIAPA YANG WAJIB BERIBADAH HAJI?
OLEH ASY-SYAIKH MUQBUL BIN HADI AL WAD'I RAHIMAHULLAH



Haji wajib bagi setiap muslim yang baligh  dan berakal serta mampu seperti firman Allah ta’ala

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup 

mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya

 Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.(QS.Ali Imran:97)



Muslim itu mencakup pria dan wanita,

Dan termasuk dalam makna mampu bagi wanita adalah adanya mahrom* (yang bisa menemni dia untuk  safar  dari kalangan pria) karena sesungguhnya nabi  bersabda:

 "Tidak halal bagi seorang wanita yg beriman kepada Allah 

dan hari akhir untuk bersafar kecuali bersamanya ada 

mahrom".


Alih bahasa @admin ashshiddiiq

Dari :ijabatu as saa’il hlm 127

Sumber:
https://telegram.me/muqbel

Catatan: *Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam
Mahram (mahramun) artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis kita, namun haram (tidak boleh) kita nikahi sementara atau selamanya. Namun kita boleh bepergian dengannya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, boleh berjabat tangan.

Read More …

PENGERTIAN HAJI SECARA BAHASA DAN ISTILAH
OLEH ASY-SYAIKH MUQBIL BIN HADI AL WAD'I RAHIMAHULLAH


SOAL:

Apa pengertian haji secara bahasa dan secara istilah?

JAWAB:

Segala puji hanya bagi Allah, Robb semesta alam, sholawat dan salam semoga tercurah atas Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabat seluruhnya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilaah yg berhak dan benar disembah kecuali hanya Allah saja tanpa ada sekutu apapun,  dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Amma ba’du

Pengertian haji secara bahasa adalah berkehendak atau berniat.
Adapun secara istilah adalah berniat ke Baitul Harom (Ka’bah)  untuk melaksanakan manasik haji yang telah diketahui.

Dari :ijabatu as saa’il hlm 127
alih bahasa @admin ashshiddiiq

Sumber:
https://telegram.me/muqbel


Read More …

loyalitas dan berlepas diri
(CINTA DAN BENCI KARENA ALLOH)
oleh asy-syaikh robi' bin hadi al-madhkholy hafizhahullah




SOAL:

Apakah diperbolehkan loyalitas(cinta) dan berlepas diri(benci) atas dasar pribadi/orang  tertentu?


JAWAB:

Keadaan seperti ini termasuk dalam ghuluw (berlebih-lebihan dalam beragama) yang diperangi oleh Allah  Tabaaraka wa Ta'ala 

Allah berfirman dalam kitab-Nya yang artinya ((Wahai ahlul kitab janganlah kalian ghuluw dalam agama kalian dan janganlah kalian berkata atas Allah kecuali kebenaran. Sesungguhnya Isa Bin Maryam itu adalah utusan Allah))

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
''Janganlah kalian mengangkatku sebagaimana orang-orang Nasrani mengangkat Isa Bin Maryam. Maka aku ini hanyalah hamba. Maka  katakanlah hamba Allah dan rosul-Nya''.

Maka  ghuluw tidak boleh sekalipun pada  Rasululloh صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Maka bagaimana pada pribadi/orang tertentu yang ada di akhir zaman, miskin(penuh cacat dan kekurangan_Pent). Maka bagaimana kalau mereka itu adalah para ahlul bid'ah yang sesat, kemudian engkau berloyalitas padanya, bermusuhan atas dasar dirinya dan ghuluw terhadapnya serta mensucikannya? Yang seperti ini tidak diperbolehkan.

Loyalitas itu karena Allah, benci juga karena Allah, Sekalipun terhadap para nabi! Kita mencintai para nabi karena Allah. Demikian pula terhadap orang-orang sholih. Kita mencintai mereka karena Allah, sedangkan terhadap orang orang kafir dan ahlul bid'ah kita membenci mereka karena Allah  'Azza Wa Jalla.

Loyalitas itu lillah(karena Allah), mencintai fillah (karena Allah) dan membenci juga fillah. Apabila cinta dan benci didasari oleh selain  Allah, maka pada hakikatnya dia berada di atas jalan syaithon dan bukan dari Allah sama sekali.

(dari kaset berjudul: Ahlus sunnah dan ciri-cirinya)

alih bahasa @admin ashshiddiiq

Sumber:
https://goo.gl/3P66Bx

Read More …

AMALAN YANG MENGHAPUSKAN DOSA-DOSA
OLEH ASY-SYAIKH ‘ABDUL ‘AZIZ BIN ‘ABDILLAH ALU SYAIKH HAFIZHAHULLAH











SOAL:

Adakah Amalan yang menghapuskan(diampuninya) dosa-dosa besar dan kecil selain amalan haji sehingga keadaan orang yang diampuni dosanya tersebut seperti baru dilahirkan oleh ibunya?

JAWAB:


Adapun tentang haji yaitu seperti Sabda Rasululloh صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ»

“Barang siapa yang berhaji di Rumah ini(Ka’bah) dan dia tidak berbuat keji dan kefasikan maka dia seperti baru dilahirkan oleh ibunya ”


Ada pula amalan yang mengahapuskan dosa-dosa  yaitu sholat wajib lima waktu. Rasululloh صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
“ Bagaimana pendapatmu jika ada sebiah sungai yang dipintu itu salah seorang dari kalian mandi 5 kali setiap hari. Apakah masih tersisa adanya kotoran padanya?Para sahabat menjawab:’tentu tidak ada lagi kotoran padanya’. Rasululloh صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  melanjutkan: “demikianlah permisalan sholat wajib lima waktu, Alloh menghapuskan kesalahan(dosa) dengannya(dengan mengerkan sholat wajib lima waktu_Pent)”

alih bahasa @dmin ashshiddiiq


Sumber:
Read More …