Pondok Pesantren Abu Bakr Ash-Shiddiiq Al-Islami
---upaya mentarbiyah umat menjadi muslim ta'at---
---upaya mentarbiyah umat menjadi muslim ta'at---
BERANI TUNDUK DAN MENERIMA KEBENARAN
DARI SIAPA SAJA YANG MENYAMPAIKANNYA
Al-Imam Al-'Allamah
Abdul Aziz bin Bazz rohimahullah
Seorang mukmin itu akan mengagungkan perintah Allah ﷻ dan menerima kebenaran dari siapa saja
yang membawanya, serta tidak menyombongkan diri walaupun yang membawa kebenaran
itu lebih rendah dari dia. Allah ﷻ
berfirman :
{ﺇِﻥَّ ﺃَﻛْﺮَﻣَﻜُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ اﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺗْﻘَﺎﻛُﻢْ}
“Sesungguhnya orang yang paling
mulia dari kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.”
Walaupun yang menasehati itu sekedar murid dari para
muridnya seorang syaikh maka kebenaran dari murid tersebut tidak boleh ditolak
jika si murid tersebut mencocoki suatu perkara (kebenaran) yang tersamarkan
oleh syaikh.
Dikarenakan sesungguhnya sikap inshaf / sportif dan adil itu
menuntut seseorang untuk menerima kebenaran, dan inilah bentuk taqwa dan itu
termasuk bentuk pemahaman yang mendalam terhadap agama, karena agama
memerintahkan untuk menerima kebenaran dari orang yang membawanya, baik itu
laki-laki, perempuan, ataukah dari anakmu, adikmu, tetanggamu, pembantumu tanpa
ada diskriminasi.
Barangsiapa yang mengetahui kebenaran, hendaknya dia menyeru
pada suatu kebenaran beserta dalilnya.
Dan barangsiapa yang disampaikan padanya suatu kebenaran
maka wajib baginya untuk mendengar dan taat karena dalil itu berada di atas
seluruhnya.
Tidak ada hak bagi seorang pun untuk berpendapat menyelisihi
dalil, karena Allah ﷻ berfirman dan
firman-Nya adalah kebenaran,
{ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻲْءٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ
ﺇِﻟَﻰ اﻟﻠَّﻪِ ﻭَاﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ}
“Jika kalian berseteru /berselisih
paham maka kembalikanlah pada Allah dan RasulNya.”
Maka wajib bagimu untuk tunduk pada kebenaran dari siapapun
yang membawanya -apakah itu dari jin ataupun manusia-. [1]
Maka kapan saja engkau mengetahui kebenaran, maka terimalah
atas dasar dalilnya, jangan kamu bantah : “yang membawanya adalah fulan.”
(Dengan maksud merendahkan yang membawa kebenaran tersebut yang akhirnya
meremehkan dan bahkan menolak kebenaran)
Bahkan wajib bagimu untuk menerima kebenaran tersebut karena
kebenaran ada di atas semuanya, kebenaran itu adalah bagaikan suatu barang
berharga yang hilang dari seorang mukmin. (kapan saja dia dapati maka akan
segera dia raih).
📚 [Majmu' Fatawa Ibnu
Bazz]
_______
🐾 Catatan kaki :
[1] muncul di masa belakangan ini di Indonesia secara khusus
suatu komunitas yang menisbahkan diri mereka kepada dakwah salafiyyah, mereka
hanya menerima suatu kebenaran itu jika disampaikan atau datang dari arah
orang-orang sesama komunitas tersebut, walaupun fatwa atau dalil kebenaran yang
disampaikan adalah dari ulama yang sama dengan ulama yang mereka panuti, di
sisi mereka kebenaran itu hanya bisa diterima jika itu tersebar melalui
media-media dakwah mereka saja (majalah, media sosial, situs internet, dll),
oleh karena itu mereka lebih memilih menutup mata dan acuh tak acuh, serta
menghasung para anggota komunitas untuk tidak mengindahkan setiap kebenaran
atau ilmu yang tersampaikan melalui media dakwah di luar komunitas dengan dalih
tidak berada di atas bimbingan para pembesar komunitas, seakan-akan kebenaran
serta ketepatan mutlak dalam memahami dan menerapkan dakwa salaf itu hanya ada
pada para pembesar komunitas, yang menjadi tolok ukur bukan lagi berpijak di
atas dalil serta kepada praktek penerapan dakwah para salaf.
La haula wala quwwata illa billah, hasbunallah wa ni'mal
wakiil
Segala puji hanyalah milik Allah ﷻ
yang telah mengentaskan diri ini dari kubang hitam hizbiyyah terselubung
komunitas tersebut.
Sungguh tidaklah diketahui nikmat yang begitu besar setelah
nikmat Islam dan hidup di atas sunnah yang lebih besar dari nikmat tersadarkan
dari jerat-jerat hizbiyyah terselubung fanatik madzhab komunitas.
الإمام العلامة عبد العزيز بن باز رحمه
الله
" ﻓﺎﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﻌﻈﻢ ﺃﻣﺮ اﻟﻠﻪ ﻭﻳﻘﺒﻞ اﻟﺤﻖ ﻣﻤﻦ ﺟﺎء
ﺑﻪ ﻭﻻ ﻳﺘﻌﺎﻟﻰ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺟﺎء ﺑﻪ ﺃﻗﻞ منه ﻳﻘﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ: {ﺇِﻥَّ ﺃَﻛْﺮَﻣَﻜُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ
اﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺗْﻘَﺎﻛُﻢْ}
ﻓﻠﻮ ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺎﺻﺢ ﺗﻠﻤﻴﺬ ﻣﻦ ﺗﻼﻣﻴﺬ اﻟﺸﻴﺦ ﻓﻼ ﻳﺮﺩ اﻟﺤﻖ ﻣﻦ اﻟﺘﻠﻤﻴﺬ ﺇﺫا ﺻﺎﺭ
اﻟﺘﻠﻤﻴﺬ ﻗﺪ ﻭﻓﻖ ﻷﻣﺮ ﺧﻔﻲ ﻋﻠﻰ اﻟﺸﻴﺦ ﻓﺈﻥ اﻹﻧﺼﺎﻑ ﻳﻘﺘﻀﻲ ﻗﺒﻮﻟﻪ ﻭﻫﺬﻩ ﻫﻲ اﻟﺘﻘﻮﻯ ﻭﻫﺬا ﻣﻦ
اﻟﺘﻔﻘﻪ ﻓﻲ اﻟﺪﻳﻦ ﻷﻥ اﻟﺪﻳﻦ ﻳﺄﻣﺮ ﺑﻘﺒﻮﻝ اﻟﺤﻖ ﻣﻤﻦ ﺟﺎء ﺑﻪ ﻣﻦ ﺭﺟﻞ ﺃﻭ اﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﻭﻟﺪﻙ ﺃﻭ ﻣﻦ
ﺃﺧﻴﻚ اﻟﺼﻐﻴﺮ ﻣﻦ ﺟﺎﺭﻙ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺧﺎﺩﻣﻚ ﺑﺪﻭﻥ ﺗﻔﺮﻗﺔ، ﻓﻤﻦ ﻋﺮﻑ اﻟﺤﻖ ﻓﻠﻴﺮﺷﺪ ﺇﻟﻴﻪ ﺑﺎﻟﺪﻟﻴﻞ، ﻭﻣﻦ
ﺑﻠﻐﻪ ﺫﻟﻚ ﻓﻌﻠﻴﻪ اﻟﺴﻤﻊ ﻭاﻟﻄﺎﻋﺔ ﻷﻥ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻓﻮﻕ اﻟﺠﻤﻴﻊ ﻣﺎ ﻷﺣﺪ ﻓﻴﻪ ﻛﻼﻡ ﻷﻥ اﻟﻠﻪ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﻮﻟﻪ
اﻟﺤﻖ: {ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻲْءٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ اﻟﻠَّﻪِ ﻭَاﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ}
ﻓﻴﺠﺐ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻥ ﺗﺨﻀﻊ ﻟﻠﺤﻖ ﻣﻤﻦ ﺟﺎء ﺑﻪ ﻣﻦ ﺟﻦ
ﺃﻭ ﺇﻧﺲ، ﻓﻤﺘﻰ ﻋﺮﻓﺖ اﻟﺤﻖ ﻓﺎﻗﺒﻠﻪ ﺑﺎﻟﺪﻟﻴﻞ ﻭﻻ ﺗﻘﻞ : ﺟﺎء ﺑﻪ ﻓﻼﻥ ﺑﻞ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻥ ﺗﻘﺒﻞ اﻟﺤﻖ ﻷﻥ
اﻟﺤﻖ ﻓﻮﻕ اﻟﺠﻤﻴﻊ اﻟﺤﻖ ﺿﺎﻟﺔ اﻟﻤﺆمن
[مجموع فتاوى ابن باز]
MENEBAR RUMOR JELEK DI TENGAH
KAUM MUSLIMIN
Asy-Syaikh Al-'Allamah
Profesor Doktor Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Berita yang sebatas rumor (belum jelas, hanya berkembang
dari mulut ke mulut) urusannya sangatlah berbahaya.
Sebagian manusia ada yang berjalan mengikuti arus di
belakang pemberitaan-pemberitaan rumor tersebut dan dia turut serta menyebarkan
pemberitaan-pemberitaan rumor secara “COPAS” (copy paste mentah-mentah) di
website-website, di forum-forum internet dan di majlis-majlis umum dalam
keadaan dia tidak mempedulikan dampak akibatnya (apakah berita itu benar
ataukah tidak,pent).
Maka -wahai Syaikh- berilah kepada kami penjelasan akan
bahayanya tindakan menebar suatu pemberitaan-pemberitaan rumor dalam pandangan
syariat Islamiyah ?
Jawaban :
Bismillahir Rahmaanir Rahiim, Alhamdulillahi rabbil
‘alamiin, wa shallallahu wa sallam ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala ahlihi wa
ashaahbihi ajma‘iin. Amma ba’du:
️ Sesungguhnya wajib
bagi setiap muslim untuk menjaga lisannya dari ucapan yang tidak ada maslahat
(kebaikan) padanya !! Atau ucapan yang mengandung mudarat (keburukan), baik
kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain.
Dan termasuk dari perkara yang tidak bermanfaat adalah
tindakan menebar pemberitaan-pemberitaan yang sifatnya adalah suatu rumor
belaka.
Sama saja apakah pemberitaan tersebut menyangkut individu
tertentu ataupun menyangkut orang banyak.
Karena sesungguhnya yang wajib bagi setiap muslim itu adalah
meneliti / memastikan terlebih dahulu (pemberitaan yang bersifat rumor) dan
hendaklah dia tidak menceritakan / memberitakan kecuali dalam keadaan darurat
(penting untuk disampaikan).
Allah ﷻ telah berfirman :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات : 6]
“Wahai orang-orang yang beriman,
jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu pemberitaan, maka periksalah
dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum di
atas ketidaktahuan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujuraat:6)
Maka hendaknya seorang muslim itu, bila sampai kepadanya
sesuatu yang jelek tentang saudaranya hendaklah ia sembunyikan berita itu serta
tidak ia sebarkan,
WALAUPUN BERITA
TERSEBUT BENAR ADANYA !
Walaupun apa yang dinukil dari saudaranya itu adalah berita
yang benar, dan padanya terdapat dampak
yang buruk terhadap saudaranya, maka hendaknya dia sembunyikan berita itu dan
ia berikan nasehat secara pribadi antara dirinya dan dia, dan janganlah dia
sebarkan berita-berita buruk itu walaupun berita tersebut benar terjadi.
Karena hal itu termasuk dari perbuatan ghibah, dan Allah ﷻ telah berfirman:
{وَلَا يَغْتَب
بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ}
[الحجرات:12]
“Dan janganlah kalian menggunjing
satu sama lain. Adakah seorang diantara kalian yang sudi memakan daging
saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.”
(QS. Al-Hujaraat:12)
Dan Rasulullah ﷺ
telah menjelaskan apa yang dimaksud dengan ghibah, yaitu :
“engkau menyebutkan tentang
saudaramu dengan suatu perkara yang tidak dia sukai.” Beliau ditanya: Bagaimana
jika yang disebutkan itu sesuai dengan kenyataan ?
Maka Nabi ﷺ menjawab:
“Jika sesuai kenyataan berarti
engkau telah menggunjingnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah berbuat
kedustaan atasnya.”
[HR.Muslim no. 2589, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu
’anhu]
ENGKAU AKAN MENDAPATKAN
DOSA PADA SEMUA KEADAAN !!
SAMA SAJA APAKAH BERITA
ITU BENAR SESUAI YANG ENGKAU KATAKAN ATAU TIDAK !!
Karena sesungguhnya, engkau tidak terlepas dari dua
kemungkinan :
1. GHIBAH
2. ATAU DUSTA
DAN KEDUANYA
ADALAH PERBUATAN DOSA !
Ini terkait dengan berita yang menyangkut individu
perorangan tertentu, dan begitu juga berita yang menyangkut masyarakat umum,
baik yang terkait dengan rasa aman mereka atau yang mengusik rasa aman mereka.
Maka bagi setiap muslim untuk menyembunyikan apa yang
terjadi dari berita-berita yang belum jelas dan janganlah dia membuat takut
manusia dengannya serta menyebar luaskan berita-berita tersebut di
tengah-tengah manusia.
KARENA INI ADALAH METODENYA ORANG-ORANG MUNAFIK !!
Mereka suka mencari-cari berita yang belum jelas, lalu
kemudian disebarkan di tengah-tengah kaum muslimin untuk membuat kaum muslimin
merasa cemas dan takut.
Allah ﷻ berfirman:
{لَوْ خَرَجُوا فِيكُم
مَّا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ
الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ}
[التوبة : 47]
“Jika mereka berangkat bersama-sama
kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan
tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk
mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang
amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang
zalim.”
(QS. Al-Anfaal : 47)
Allah ﷻ juga mengatakan :
{إِنَّ الَّذِينَ
يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا
تَعْلَمُونَ} [النور : 19]
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin
agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang
beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah
mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
(QS. An-Nuur : 19)
INI ADALAH ANCAMAN YANG
SANGAT KERAS (dari Allah ﷻ ) !!!
Maka seorang muslim itu tidaklah pantas untuk menyebarkan
berita-berita yang belum jelas keabsahannya dan berita-berita buruk untuk
membuat takut kaum muslimin.
Karena apabila didapati dari berita-berita tersebut atau
dari kejadian yang menimpa kaum muslimin terkandung padanya sesuatu yang
berbahaya butuh untuk ditanggulangi, maka bukanlah caranya dengan menyebarkan
berita itu di tengah-tengah manusia yang mana mereka itu tidaklah memiliki
solusi terhadap permasalahan tersebut !!
Seharusnya hal tersebut dikembalikan kepada waliyyul amri
(para penguasa dan ulama,-pent), agar mereka bisa mencari solusinya dan
menanggulangi dampak buruknya.
Allah ﷻ telah berfirman :
{وَإِذَا جَاءَهُمْ
أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى
الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ
يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ
لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء : 83]
“Dan apabila datang kepada mereka
suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan
kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka,
tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat)
mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia
dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali
sebahagian kecil saja (di antaramu).”
(QS. An-Nisaa : 83)
Maka pada setiap keadaan seorang muslim, hendaknya untuk
selalu menjaga lisannya, dan janganlah dia berbicara dari berita yang belum
jelas, berita yang menunjukkan keburukan, kehinaan (yang menimpa sebagian kaum
muslimin,pent), hendaknya selalu dia mengedepankan sifat “Shamt” (diam /
santun) dan “Sitr” (menutupi kekurangan saudaranya), dan hendaknya dia selalu
mendoakan kebaikan bagi Islam dan kaum muslimin serta keadaan kaum muslimin.
Seperti inilah
seharusnya seorang muslim.
sumber :
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13593
TAKLID MERUPAKAN SEBAB TIMBULNYA RASA TA'ASSHUB / LOYALITAS/FANATIK BUTA
Al-Imam Al-'Allamah
Abdul Aziz bin Bazz Rahimahullah
“Setiap masing-masing pribadi hendaknya melihat kepada
amalan dirinya sendiri,
BUKAN TAKLID
!!
KARENA TAKLID ITU BERBAHAYA !!
TAKLID DAPAT MENYEBABKAN TIMBULNYA SIKAP TA'ASSHUB / LOYALITAS BUTA !!
Dan bisa jadi sikap ta'asshub tersebut tanpa dilandasi ilmu
- dan ini jelas tidak boleh.
Yang wajib adalah taat kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya. Allah ﷻ
berfirman :
{ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ اﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮا ﺃَﻃِﻴﻌُﻮا
اﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮا اﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ}
“Wahai orang-orang beriman taatilah
Allah dan taatilah Rasul-Nya.”
Tidaklah Allah ﷻ
berfirman,
“Taati fulan atau fulan.”
Namun Allah ﷻ
membatasi ketaatan pada Allah ﷻ, Rasul-Nya, dan ulil
amri. Allah ﷻ berfirman,
{ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ اﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮا ﺃَﻃِﻴﻌُﻮا
اﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮا اﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ اﻷَْﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ
ﺷَﻲْءٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ اﻟﻠَّﻪِ ﻭَاﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ}
“Wahai orang-orang beriman taatilah
Allah, taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri kalian. Jika kalian berseteru pada
suatu perkara maka kembalikanlah (urusannya) kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Yaitu jika kalian berselisih dengan ulil amri atau ulama
atau penguasa atau fulan dan fulan, ataupun engkau berseteru dengan anak-anakmu
atau gurumu atau pemimpinmu atau istrimu maka permasalahannya dikembalikan
kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya. Bukan
dikembalikan pada hawa nafsu ataupun pada pendapat Zaid atau Umar (fulan dari kalangan
manusia).
Permasalahannya haruslah dikembalikan pada Allah ﷻ dan Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi
wasallam. Jika Ulil amri atau pemimpin memerintahmu dengan perintah yang
menyelisihi syariat Allah ﷻ maka tidak ada
ketaatan pada perintah itu, karena ketaatan hanya pada hal-hal yang baik (yang
halal atau yang tidak bertentangan dgn syariat).
📚 [Majmu' Fatawa Ibnu
Bazz]
《》《》《》《》
الإمام العلامة ابن باز رحمه الله
《 ﻛﻞ ﻭاﺣﺪ
ﻳﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﻻ ﻳﻘﻠﺪ ﻷﻥ اﻟﺘﻘﻠﻴﺪ ﺧﻄﺮ ﻭﻳﺤﺪﺙ اﻟﺘﻌﺼﺐ ﻭﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﻫﺬا اﻟﺘﻌﺼﺐ ﺑﻐﻴﺮ ﻋﻠﻢ ﻭﻫﺬا
ﻻ ﻳﺠﻮﺯ، ﻳﺠﺐ ﻃﺎﻋﺔ اﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻳﻘﻮﻝ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ: {ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ اﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮا ﺃَﻃِﻴﻌُﻮا
اﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮا اﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ}
ﻣﺎ ﻗﺎﻝ: ﺃﻃﻴﻌﻮا ﻓﻼﻧﺎ ﻭﻻ ﻓﻼﻧﺎ، ﺑﻞ ﺣﺪﺩ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ
اﻟﻄﺎﻋﺔ ﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﻷﻭﻟﻲ اﻷﻣﺮ ﻓﻘﺎﻝ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ: {ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ اﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮا ﺃَﻃِﻴﻌُﻮا
اﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮا اﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ اﻷَْﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ
ﺷَﻲْءٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ اﻟﻠَّﻪِ ﻭَاﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ} ﻳﻌﻨﻰ ﺇﺫا ﺗﻨﺎﺯﻋﺘﻢ ﻣﻊ ﺃﻭﻟﻲ اﻷﻣﺮ ﺃﻭ ﻣﻊ
اﻟﻌﻠﻤﺎء ﺃﻭ ﻣﻊ اﻷﻣﺮاء ﺃﻭ ﻣﻊ ﻓﻼﻥ ﻭﻓﻼﻥ ﺃﻭ ﻣﻊ ﺃﻭﻻﺩﻙ ﺃﻭ ﻣﻊ ﺷﻴﺨﻚ ﺃﻭ ﻣﻊ ﺃﻣﻴﺮﻙ ﺃﻭ ﻣﻊ ﺯﻭﺟﺘﻚ
ﻓﻴﺮﺩ اﻷﻣﺮ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﻭﺇﻟﻰ اﻟﺮﺳﻮﻝ. ﻓﻼ ﻳﺮﺩ اﻷﻣﺮ ﺇﻟﻰ اﻟﻬﻮﻯ ﻭﻻ ﻳﺮﺩ ﺇﻟﻰ ﺯﻳﺪ ﺃﻭ ﻋﻤﺮ ﻻ ﺑﺪ
ﺃﻥ ﺗﺮﺩ اﻷﻣﻮﺭ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺇﻟﻰ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺈﺫا ﺃﻣﺮﻙ ﺃﻭﻟﻲ اﻷﻣﺮ ﺃﻭ
اﻷﻣﻴﺮ ﺑﺄﻣﺮ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﺷﺮﻉ اﻟﻠﻪ ﻓﻼ ﻃﺎﻋﺔ ﻟﻪ ﺇﻧﻤﺎ اﻟﻄﺎﻋﺔ ﻓﻲ اﻟﻤﻌﺮﻭﻑ 》
📚 مجموع فتاوى ابن باز
SALING
MENGERTI DAN BERSABAR DALAM SUKA MAUPUN DUKA, KUNCI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
SEORANG PENUNTUT ILMU
Al-Imam Al-Muhaddits
Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy Rahimahullah
Pertanyaan :
Sampai batasan mana kewajiban seorang wanita untuk taat
kepada suaminya ?
Jawaban :
Adapun permasalahan kewajiban, maka pada perkara yang Allah ﷻ wajibkan atasnya seperti memenuhi
panggilan suaminya ketika suami mengajaknya ke tempat tidur.
Dan begitu pula jika suaminya itu adalah seorang yang fakir
maka hendaklah dia bersabar bersamanya semampu mungkin.
Akan tetapi di sana ada perkara yang lebih luas dari
kewajiban-kewajiban tersebut dan itulah yang kami ingin nasihatkan dengannya,
bahwa :
Hendaklah dia bersabar
terhadap suaminya di waktu senang maupun susah.
Hendaklah dia tidak
membebani suaminya dengan suatu perkara yang suaminya tidak mampu untuk
memikulnya.
Dan hendaklah dia tidak
membebaninya dengan membeli model-model yang baru.
Ketika dia melihat mobil yang baru dia berkata : “belikanlah
kami mobil yang seperti itu.”
Begitu juga dalam urusan baju, dia begitu antusias dengan
model-model yang baru.
Maka sepatutnya bagi dia untuk bersabar atas suaminya, dan
hendaklah dia berbuat baik pula kepada suaminya dengan mendidik anak-anaknya,
mencucikan baju untuknya, membantu suaminya dalam urusan kebaikan dan
menyajikan makanan dengan baik untuknya ketika dia membutuhkan yang demikian
itu.
Inti permasalahannya adalah permasalahan ta'aawun / saling
tolong menolong, terlebih lagi kalian -insyaAllah- adalah para penuntut ilmu
baik yang laki-laki (para suami) dan perempuan (para istri), sungguh begitu
padat waktu bagi seorang istri (penuntut ilmu) sehingga terkadang dia pun
kurang maksimal dalam menunaikan hak-hak suaminya maka hendaknya seorang suami
itu bersabar atasnya, dan begitu pula sungguh padat waktu bagi seorang suami
(penuntut ilmu) sehingga terkadang dia pun kurang maksimal dalam menunaikan
hak-hak istrinya maka hendaknya seorang istri itu bersabar atasnya.
Wallahul musta'an.
unduh suara :
http://muqbel.net/files/fatwa/muqbel-fatwa1733.mp3
JANGAN KAU AMBIL ILMU
DARI EMPAT JENIS ORANG !
Al-Imam Malik Rahimahullah
《 لا
يؤخذ العلم عن أربعةٍ: سفيهٍ يُعلن السفهَ وإن كان أروى الناس، وصاحب بدعةٍ يدعو
إلى هواه، ومن يكذب في حديث الناس وإن كنتُ لا أتَّهمه في الحديث، وصالحٌ عابدٌ
فاضلٌ إذا كان لا يحفظ ما يحدِّث به 》
" ilmu itu tidaklah diambil dari empat jenis orang :
1. orang yang vulgar / tidak sopan
yang terang-terangan dalam ketidaksopanannya walaupun dia adalah orang yang
paling banyak riwayatnya (ilmunya)
2. pelaku kebidahan yang menyeru
kepada hawa nafsunya
3. orang yang berdusta pada
pembicaraannya dengan manusia walaupun dia tidak pernah tertuduh telah
mengadakan kedustaan terhadap hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam
4. seorang yang saleh lagi taat
beribadah namun dia tidak menghafal / tidak mengerti apa yang dia sampaikan /
ajarkan
📚 [Siyar A'laamin
Nubalaa, jilid 7 / hal. 162]
HARAM BERBANGGA-BANGGA MENYEBUTKAN KEUTAMAAN SEORANG MAYIT KETIKA MENINGGAL
Asy-Syaikh Al-'Allamah Shalih Alu Syaikh -hafizhahullah-
berkata Asy-Syaikh Al-'Allamah Shalih Alu Syaikh -hafizhahullah:
الإعلان في الجرائد هذا يسمى نعي ، ليس نياحة، النياحة غير النعي ، النعي مكروه كراهة شديدة ، وبعض العلماء حرمه ؛ لكن النعي المحرم هو التفاخر يعني ذكر محاسن الميت على وجه التفاخر قبل دفنه أو بعد دفنه لكن من أعلم الناس بموت الميت للصلاة عليه دون ذكر أمجاده أو ذكر فضائله أو نحو ذلك فهذا ليس نعيا منهيا عنه
“ mengumumkan kematian di koran-koran itu dinamakan dengan na'yun_ dan bukanlah _niyahah_ / meratapi kematian seseorang, _niyahah_ itu bukanlah _na'yun_ .
_Na'yun_ itu hukumnya makruh dengan kemakruhan yang sangat dan sebagian ulama mengharamkannya.
Akan tetapi _na'yun_ yang diharamkan itu adalah berbangga-bangga yakni menyebutkan kebaikan-kebaikan sang mayit dengan berbangga-bangga sebelum pemakamannya ataupun setelah pemakamannya.
Akan tetapi bagi siapa yang mengumumkan kematian seseorang dalam rangka untuk agar turut dalam salat jenazah *tanpa menyebutkan kemuliaan-kemuliaan sang mayit atau menyebutkan keutamaan-keutamaannya* atau yang semisal itu maka itu bukanlah suatu _na'yun_ yang dilarang.
sumber : http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=130320