PONDOK PESANTREN ABU BAKR ASH-SHIDDIIQ AL ISLAMI

Pondok Pesantren Abu Bakr Ash-Shiddiiq Al-Islami
---upaya mentarbiyah umat menjadi muslim ta'at---

Bolehkah Memutus Hubungan Silaturahmi Dengan Kerabat Yang Berbuat Maksiat?
(dijawab oleh Asy Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Hafizhahullahu Ta’ala)


PERTANYAAN
Apakah diperbolehkan meninggalkan atau memutus hubungan dengan salah satu kerabat yang bergelimang maksiat?


JAWABAN
Wahai saudaraku, maksiat dan musibah adalah ujian. Semua dari kita memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah bertaubat dan kembali pada Allah, orang yang terjaga dari kesalahan/tidak bermaksiat  hanyalah orang-orang yang dijaga Allah. Akan tetapi seorang yang bermaksiat perlu dikasihani dan mendapat cinta sesuai kadarnya dengan harapan agar dia mendapat  bimbingan sehingga dia bisa lepas dari tipu daya setan yang telah memperdaya dirinya. Tipu daya setan tersebut telah menyesatkan, menjadi penyebab dia keluar dari jalan yang benar yang ditempuh kaum muslimin.


Berilah rohmat dan kasih sayang pada saudaramu yang  terjatuh dalam maksiat sehingga ia bisa bangkit untuk meninggalkan kejelekan dan maksiat. Dia tetap menjadi saudara kita meskipun terjatuh ke dalam kejelekan dan kejahatan sama seperti kita maka nasihatilah dia agar kembali meniti jalan yang benar dan kokoh di atasnya. Semoga nasihatmu itu menjadi sebab  dia dikeluarkan oleh Allah  dari kegelapan perbutan zholim dan maksiat.

Sesunggunya penyebab seorang yang berada dalam kegelapan kezholiman  adalah karena  hatinya sedang lalai dan hatinya sedang ada penutup yang menghalanginya melihat kebaikan. Teman yang jelek(akhlaknya) juga  bisa menjadi penyebab seorang yang berada dalam kegelapan kezholiman. Teman yang jelek tersebut bersungguh-sungguh mengajak kepada kebatilan. Maka dari itulah kita perlu melihat apa sebenarnya penyebab saudara kita itu terjatuh ke dalam kemaksiatan kemudian kita berusaha memutus penyebab dia bermaksiat, memberi nasihat dan memperingakan dia bahwa balasan kemaksiatan itu adalah musibah dan kehancuran.

Allah berfirman
(وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطاً

“dan janganlah engkau mengikuti orang-orang yang hatinya lalai dari berdzikir kepada Allah dan mengikuti hawa nafsun mereka. Mereka telah melampaui batas ” al Kahfi 28
Kita tidak ridho duduk bermajelis dengan teman –teman yang jelek kecuali dalam rangka mengajari mereka untuk berkhlak mulia, bertakwa kepada Allah dan memperingatkan mereka dari  kejelekan dan kerusakan. Rosulullah صلى اللهُ عليه وسلم bersabda: “permisalan teman yang baik adalah seperti penjual minyak wangi. Bisa jadi dia akan memberimu minyak wangi atau engkau membeli minyak wangi darinya atau engkau kena bau wanginya. Dan permisalan teman yang jelek adalah seperti pandai besi. Bisa jadi engkau terkena api(terbakar), ataupun mendapati bau yang tidak disukai.”


Diterjemahkan oleh @admin ashshiddiiq


Sumber

Read More …

FATWA  SEPUTAR AQIDAH DAN FIQIH
oleh
ASY SYAIKH SHOLIH AL FAUZAN HAFIZHAHULLAHU TA’ALA






KEUTAMAAN MEMPELAJARI TAUHID DAN WAKTU DIMULAINYA PENGAJARAN TAUHID

SOAL 

 Apa keutamaan mempelajari tauhid dan kapan mulai diajarkan tauhid pada Anak-anak?


JAWAB

Bismillahirrohmanirrohim. Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam tercurah atas nabi kita Muhammad shollallohu alaihi wa sallam, keluarga dan para shahabat beliau. Mengajarkan   tauhid pada usia anak-anak itu wajib dilaksanakan oleh para orang tua(kaum muslimin). Dengan diajarkannya tauhid maka anak-anak menjadi tahu tentang aqidah yang benar, memperkenalkan kepada mereka tentang hal-hal yang halal sekalipun dengan metode dan bentuk yang sederhana dan ringkas.

 Alhamdulillah di zaman sekarang pelajaran aqidah telah diajarkan di sekolah-sekolah, ma’had atau pondok pesantren, kampus, majelis ta’lim di masjid maupun dengan perkembangan teknologi siaran radio, ataupun televisi menjadi sarana mengajarkan tauhid.

Perkara tauhid dan aqidah merupakan pokok terbangunnya sebuah amalan sholih. Jika aqidahnya lurus dan benar maka amalannya akan diterima. Namun jika aqidahnya menyimpang maka amalannya pun menjadi rusak. Allah berfirman jika
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٦٥)
65. dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (A z Zumaar 65)


Ajarkanlah tauhid pada anak-anak dimulai pada usia 7 tahun berdasarkan hadits nabi “ajarilah anak-anak untuk sholat pada usia 7 tahun dan pukullah mereka pada usia 10 tahun jika mereka enggan dan meninggalkan sholat serta pisahkanlah tempat tidur mereka. Perkara yang kita ketahui bersama  bahwa sholat tidak akan diterima jika tanpa tauhid. Maka ajarilah anak-anak tentang tauhid, thoharoh-tata cara bersuci- menutup aurot dan lain-lain agar mereka tumbuh di atas aqidah yang kokoh.


CARA BERTAWASUL YANG BENAR

SOAL 

Seorang ikhwan dari Sudan yang bermukim di Jeddah bertanya: wahai Syaikh, semoga engkau mau menjawab pertanyaan kami. Bolehkah bertawasul dengan Rosulullah shollallohu alaihi wa sallam setelah beliau wafat? Apakah hal tersebut diperbolehkan? Apa saja pembagian tawasul?

           JAWAB

Tidak boleh Bertawasul dengan zat beliau. Tawasul yang benar adalah dengan doa nabi ketika beliau masih hidup, kita boleh minta kepada Nabi agar beliau mendoakan kita. Adapun setelah beliau wafat maka bertawasul dengan cara mengikuti dan mencontoh beliau baik berupa perkataan maupun perbuatan serta ibadah beliau.


MUIBAH ATAU BALA’ SEBAGAI PENYEMPURNA KEHIDUPAN BAHAGIA BAGI MUKMIN

SOAL

Abu Malik berkata “ wahai Syaikh Sholih, aku mengalami kesulitan dalam menggabungkan 2 nash-dalil yang menjelaskan bahwa nukmin itu hidup dengan kehidupan yang baik dan bahagia di dunia dan nash yang menjelaskan bahwa mukmin akan diberi bala dalam kehidupan dunia”.


JAWAB


Kedua nash tersebut tidaklah bertentangan. Sesungguhnya bala’ atau musibah adalah penyempurna kehidupan-hayaatan thoyyiban- musibah baik berupa sakit, kelelahan dan lainnya bisa menjadi kafaroh/pelebur dosa jika ia bersabar dan bertaubat kepada Allah.



RUH SESEORANG TIDAK BERPINDAH KE ORANG LAIN

SOAL 


Wahai Syaikh, benarkah apabila ruh telah keluar dari seseorang(telah dicabut ruh dari badannya) maka ruh tersebut akan berpindah ke orang lain?

JAWAB


Ini adalah madzhab batil, madzhabnya malahidah (orang yang keluar dari islam/murtad). Mereka menyebutnya tanaasuukhiyyah. Malahidah adalah golongan yang paling kufur. Tidak ada tanaasukhiyyah dalam islam. Apabila ruh dicabut maka ia kembali ke Sijjin yaitu ruh orang-orang kafir. Adapun ruh orang yang baik, thoyyibiin dan abror akan kembali ke ‘Iliyyin.




KEYAKINAN BATIL DALAM PEMBERIAN NAMA

SOAL 

Ukhti Salma berkata: ‘Wahai Syaikh…sebagian orang berpendapat bahwa apabila seorang anak dilahirkan kemudian diberi nama Muhammad maka ia tidak akan tertimpa madhorot atau kejelekan, tidak didekati dan tidak diganggu syaithon’.


JAWAB


Ini adalah perkara batil, ghuluw yang jelek. Anak yang diberi nama Muhammad ataupun selain itu maka akan mengalami apa yang yang sudah ditakdirkan Allah untuknya, baik berupa perkara yang disukai ataupun yang lain seperti yang terjadi pada Rosulullah shollallohu alaihi wa sallam. Beliau shollallohu alaihi wa sallam yang notabene seorang Rosul juga mengalami atau tertimpa sesuatu yang disukai maupun musibah yang akan menaikkan derajat (di sisi Allah). Lalu bagaimana dengan manusia yang bukan rosul.



ZAKAT MADU DAN ZAITUN


SOAL

Pertanyaan tentang zakat perkebunan  zaitun dan madu yang ada pada kebun kurma.

JAWAB


Zakat madu dalam hadits sebanyak satu per sepuluh dari hasil (panen) madu. Adapun zaitun, zakat diambil dari hasil penjualan. Hasil penjualan dikeluarkan zakatnya 2,5% jika sudah sampai  nisab dari hartanya.


PAHALA BAGI PETANI

SOAL

Abu Abdillah bertanya: Wahai Syaikh, apakah benar bahwa para petani akan diberi pahala jika tanaman mereka di ladang  dimakan hewan (misal burung) dan dimakan manusia?

JAWAB

Ya, sebuah hadits menyebutkan tentang hal itu bahwa mereka akan diberi pahala pada setiap yang dimakan oleh  manusia dan hewan (misal burung)  atau segala sesuatu yang memiliki ruh. Ya, penanamnya akan diberi pahala oleh Allah.



TIDAK ADA SHOLAT HAJAT

SOAL

Apakah warid(ada petunjuk dan bimbingan dari nabi shollallohu 'alaihi wa sallam) sholat hajat, jumlah roka'at dan doanya?

JAWAB

Tidak ada yang seperti itu.



WAKTU SHOLAT WITIR YANG PALING UTAMA

SOAL

Seorang mengerjakan sholat witir setelah Isya. Apakah dia mendapatkan pahala seperti ia mengerjakan sholat malam-qiyamul lail-?

JAWAB


Tidak ada keraguan lagi bahwa sholat witir di akhir malam itu lebih utama daripada(di awal malam_Pent). Apalagi jika ia mengerjakan sholat malam atau tahajud kemudian menutupnya dengan witir maka itu yang paling utama. 

Adapun jika ia tidak yakin bisa bangun di akhir malam maka ia mengerjakan witir sebelum tidur. Apabila ia ditakdirkan bangun pada akhir malam maka ia mengerjakan sholat (tahajud/qiyamul lail) dan tidak perlu mengulangi witir. Witir yang telah ia kerjakan sebelum tidur telah mencukupinya.


DZIKIR PAGI DAN SORE

SOAL

Apakah cukup bagiku membaca Al Ikhlas dan Al Mu'awidzatain(al Falaq dan An Naas) sebagai wirid/dzikir setiap hari?

JAWAB


Al Ikhlas dan Al Mu'awidzatain termasuk yang warid(ada petunjuk dan bimbingan dari nabi shollallohu 'alaihi wa sallam). Apabila seseorang membaca ke-3 surat tersebut maka itu sudah mencukupinya. Namun apabila  seseorang mau membaca dzikr yang lain pada pagi dan sore hari maka itu lebih baik. Wallohu a'lam



WAJIB MEMBAYAR KAFAROH JIKA THOWAF MEMAKAI NIQOB(CADAR)

SOAL

Abu Ibrohim bertanya: “ Ibu saya memakai niqob  ketika thowaf  untuk haji. Apa yang harus ia lakukan?”

JAWAB

Konsekuensinya ia harus membayar fidyah(kafaroh_Pent) berupa menyembelih kambing/syad, kemudian diberikan kepada orang orang fakir atau memberi makan 60 orang miskin di Tanah Harom(kawasan Makkah) 1 sho’, atau berpuasa 3 hari dimanapun dia berada.


TIDAK BOLEH MEMBERSIHKAN NAJIS DENGAN MENGGUNAKAN UAP AIR


SOAL

Apakah boleh membersihkan najis tanpa menggunakan air, tapi menggunakan uap  yang digunakan untuk membersihkan baju dan peralatan yang disucikan?


JAWAB

Najis tidak bisa dibersihkan kecuali dengan air.

انزل من السماء ماء طهورا و انزل من السماء  ماء  يطهركم به

Kecuali najis yang ada dibawah sandal/sepatu yang dibersihkan dengan tanah yang terkena dengannya maka ini warid dalam hadits. Atau dengan matahari ataupun angin yang bertiup menghilangkan warna dan bau dari najis, dan hal ini juga warid.


MENIKAH DENGAN NIAT BERCERAI


SOAL

Menikah dengan niat cerai, apa hukumnya?


JAWAB


Tidak boleh nikah seperti ini, ini seperti mut’ah. Nikah itu dengan sungguh-sungguh. Jika istrinya baik maka ia teruskan, jika tidak baik maka bisa cerai.


TAFSIR AYAT واتخدوا من مقام ابراهيم مصلى

SOAL

Apa tafsir firman Allah dalam ayat

واتخدوا من مقام ابراهيم مصلى

JAWAB

Nabi menafsirkan dengan fi’il(kegiatan) beliau yakni setelah beliau selesai thowaf, maka beliau  mendatangi maqom(Maqom Ibrohim: tempat berpijaknya Nabi Ibrohim ketika mebangun  Ka’bah yang dindingnya semakin tinggi_Pent), kemudian sholat dengan menempatkan maqom tersebut  diantara beliau dengan Ka’bah. Beliau sholat dua raka’at, kemudian membaca surat tersebut.


PENGATURAN SHOF DALAM SHOLAT BERJAMA’AH

SOAL

Saya bepergian ke Dammam dengan anak-anakku. Kemudian kami sholat fardhu, di belakangku anak-anakku laki laki, anak-anak perempuanku dan istriku.

JAWAB

Jazaakumullaahu khoir Ini perkara yang baik, akan tetapi yang paling baik adalah orang orang laki-laki satu shof di belakangmu kemudian shof wanita di belakang mereka.


bersambung in sya Allah....


diterjemahkan dari audio Nuurun 'ala Darb -Program Tanya Jawab  yang disiarkan di Saudi dengan nara sumber Mufti Kerajaan Saudi Arabia(Dewan Pemberi Fatwa KSA). Bagi saudara yang hendak mendengarkan audio lengkapnya silahkan unduh di sini Nuur 'ala Darb.










Read More …



Kewajiban dan Bentuk Ketaatan serta Kepatuhan  terhadap Pemerintah
(Mendengar dan Taat pada Pemerintah)

Oleh Asy Syaikh Sholih Al-Fauzan -Hafizhahullahu Ta’ala-


Pertanyaan:

Apa saja yang merupakan bagian dari ketaatan dan kepatuhan terhadap pemerintah, para syaikh dan ulama?


Jawaban:

Patuh dan taat kepada  pemerintah adalah wajib. 

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنْكُمْ

59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu (An Nisaa: 59)

Adapun Al wulatu adalah pemerintah kita dan merupakan pemimpin kita. Ulama adalah pewaris nabi. Ulama juga termasuk Ulil Amri Karena ulama datang dengan membawa syari’at Allah maka kita menta’ati pada orang yang datang dengan membawa al haq-kebenaran. Bentuk  kepatuhan dan ketaataan adalah Memberi nasihat dengan cara yang syar'i, tanpa mencela perangainya, tanpa berdebat atau mengkritik yang tiada guna dan kebaikan di dalamnya.  Mengikuti  jalan syar'i, tidak memprovokasi dan membuat keonaran. Semua ini  merupakan sebab ditaatinya pemerintah.

Diterjemahkan oleh @admin ashshiddiiq

Fatwa Asy-Syaikh Sholih Al Fauzan, 
Sumber

http://mufti.af.org.sa/node/3725)
Read More …




FATWA SEPUTAR SHOLAT

OLEH ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN HADI AL MADHKHOLY HAFIZHAHULLAHU TA’ALA




1.      DIBOLEHKAN MEMBACA TASBIH DAN ISTIGHFAR SETELAH MEMBACA  SURAT AN NASHR AYAT KE 3 DAN BERSHOLAWAT- SHOLLUU ALAIHI WASALLIMU TASLIIMA- KETIKA MEMBACA SURAT AL AHZAB AYAT 56



           Pertanyaan:
Apakah disyariatkan ditengah -tengah sholat untuk membaca tasbih yakni setelah membaca bacaan ayat "fasabbih bihamdi robbika",  dan demikian pula mengucapkan istighfar , dan sholawat atas nabi setelah membaca ayat  "sholluu alaihi wasallimu tasliima"?



Jawab:
Jika  perbuatan ini dilakukan ketika melakukan sholat lail /qiyamul lail atau ketika sholat sunnah maka tidak mengapa.  Adapun apabila dilakukan dalam sholat wajib yang dilakukan sendirian maka tidak akan membahayakn dia in sya Allaah.



Adapun jika dilakukan ketika dia sholat bersama manusia sebagai imam , maka jangan memperpanjang sholat mereka dengan hal  yang seperti ini. Wajib baginya untuk berdzikir dengan ringan , adapun bila tidak sama sekali maka itupun tidak mengapa.



Telah tetap dari Nabi shallallaahu alaihi wasallam ketika beliau sholat lail, ketika membaca firman Allah Taala  "fasabbih bi hamdi robbika wastaghfir" beliau mentakwilnya dalam sujud beliau, yakni sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Aisyah, setelah  turun surat 'Idzaa ja a nasrullahi wal fath' sampai akhir surat ini, Beliau shallallaahu alaihi sallam sering membaca Subhaanakallaahumma robbanaa wa bihamdika  allaahummaghfirlii. Karena Allah Azza wa jalla berfirman "Fasabbih bihamdi robbika wastaghfir innahu kaana tawwaaba." Maka beliau shallallaahu alaihi wasallam berdoa "Subhaanakallaahumma wa bihamdika allaahummaghfirlii" Maka beliau menakwilkan Al Qur'an.



Tidak apa apa jika dilakukan yang seperti itu,demikian pula dengan shalawat atas nabi shallallaahu alaihi wasallam jika imam yang memimpin sholat membaca ayat dalam surat Al Ahzab "innallaaha wa malaaikatahu yusholluuna 'alan nabi". Jika engkau membaca sholawat atas nabi dengan suara pelan maka itu tidak mengapa. Dan apabila kamu mengucapkan sholawat secara cepat dan pelan maka itu pun tak mengapa.Hal seperti ini tidak menyulitkan manusia in sya Allah.


Diterjemahkan oleh @admin ashshiddiiq


Sumber

http://ar.miraath.net/fatwah/12293




                                                             Akhir Waktu Sholat Witir

      OLEH ASY-SYAIKH SHOLIH AL FAUZAN HAFIZHAHULLAHU TA’ALA

Pertanyaan:
Kapan waktu sholat witir berakhir ?

Jawaban:
Sholat witir berakhir dengan terbitnya fajar. Witir dilakukan setelah sholat isya dan rowatib yang menyertainya serta berlangsung hingga terbitnya fajar. Ini adalah waktu sholat witir. Menegakkan witir pada akhir malam itu lebih utama daripada mengerjakan di awal waktu.

Diterjemahkan oleh @admin ashshiddiiq




(fatwa Asy-Syaikh Sholih Al Fauzan,  
Sumber
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16082 
Read More …


Alhamdulillah... Kami hadirkan kembali audio kajian tentang tafsir Al Quranul Karim dan Khutbah Jum'at. Bagi Saudara yang hendak mengunduh silahkan klik link 'download di sini' kemudian klik ikon unduh pada bagian atas.
Pemateri dan khotib : Al Ustadz Nurwahid hafizhahullah
Materi                     : Khutbah Jum'at dan Tafsir surat Al Baqoroh ayat 49 dan 50, Tafsir surat Al Fatihah
Tempat                   : Masjid Abu Bakr Ash Shiddiiq Sendangmulyo Semarang


1.  Khutbah Jum'at- Sebab-sebab Mendapat Jaminan Keamanan dari Allah          download di sini
2.  Khutbah Jum'at'-Bersemangat Memakmurkan Masjid dengan Amalan Sholih   download di sini
3.  Audio Kajian-Tafsir Al Qur'an surat Al Baqoroh ayat 49                                 download di sini
4. Audio Kajian- Tafsir Al Qur'an surat Al Baqoroh ayat 50                                 download di sini
5.  Audio Kajian- Tafsir Al Qur'an surat Al Fatihah                                               download di sini

Read More …


Alhamdulillah.. berikut kami hadirkan audio kajian QOWAIDUL HISAN- Sifat-Sifat orang Beriman yang diselenggaran di Masjid Abu Bakr Ash Shiddiiq Sendangmulyo Semarang, Pemateri Al Ustadz Nurwahid hafizhahullah. untuk mendowload silakan klik link download di sini  kemudian klik ikon unduh pada bagia
n atas.
1. SIFAT ORANG BERIMAN BAG.1  download di sini
2. SIFAT ORANG BERIMAN BAG.2  download di sini
3. SIFAT ORANG BERIMAN BAG.3  download di sini
4. SIFAT ORANG BERIMAN BAG.4  download di sini
5. SIFAT ORANG BERIMAN BAG.5  download di sini
Read More …


Alhamdulillah, dengan kemudahan dari Allah banyak kita dapati audio Fatwa Ulama yang ilmiah bertabur faidah. Berikut ini ini hanyalah sebagian link yang bisa kami hadirkan. Audio berbahasa arob yang disampaikan Ulama ahlus sunnah wal jama'ah

http://ar.miraath.net/sites/default/files/audio/al_waraqat_sh_usamah_amry_04_hafrrabi1437.mp3       
                    
http://alfawzan.af.org.sa/node/16125   syarah kitabut tauhid

http://mufti.af.org.sa/node/3844   bersemangat utk dzikr dan istighfar

http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16133 sholat jum’at dlm safar

Read More …




Berikut ini adalah Audio khutbah Jum'at yang disampaikan oleh al Ustadz Abu Zaid Abdullah hafizhahulah di Masjid Abu Bakr Ash Shiddiiq Sendangmulyo Semarang:

1. Membiasakan diri untuk beramal sholih  download di sini
2. Taubat                                                      download di sini
3. Hikmah Berkurban                                    download di sini
4. Banyaknya Jalan kebaikan                       download di sini

Read More …


Thoharoh secara bahasa artinya bersih dan suci dari kotoran yang konkrit maupun abstrak. Adapun pengertian thoharoh secara syar’i adalah hilangnya hadats dan lenyapnya najis. Bersuci atau thoharoh dapat menggunakan air dan dapat pula menggunakan pengganti air (debu) dalam keadaan tertentu dengan cara khusus.
Salah satu contoh bersuci dengan menggunakan air adalah wudhu. Berikut ini akan disebutkan secara ringkas tentang wudhu. In sya Allah

ü AIR YANG DIGUNAKAN UNTUK BERWUDHU
Air yang suci dan mensucikan. Contoh: air hujan,cairan es, embun, air sungan, mata air, air sumur dan lautan serta air yang disuling.
وَ يُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مّنَ السّمَآءِ مَآءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Artinya: “dan Allah menurunkan air(hujan) dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu”(QS. Al Anfal:11)
 Jika air tersebut terkena najis hingga berubah rasa, bau dan warnanya maka tidak boleh digunakan untuk berwudhu. Misalnya, terkena bangkai tikus hingga air berbau busuk, atau berubah warna maka tidak boleh digunakan untuk bersuci dan atau berwudhu. Namun jika air  terkena sesuatu yang suci tanpa mendominasi maka boleh digunakan untuk bersuci dan atau berwudhu. Misalnya, air terkena sabun, daun-daun, debu, pasta dan lain-lain.  
ü TATA CARA WUDHU SESUAI SUNNAH NABI MUHAMMAD
1.    Niat di dalam hati(tanpa diucapkan)

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

2.    Membaca bismillah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

“Tidak ada shalat (tidak sah) orang yang shalat tanpa berwudhu dan tidak ada wudhu (tidak sah) wudhunya seseorang yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Abu Dawud no. 101, Ibnu Majjah no. 397, dan at-Tirmidzi no. 25 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani di Irwa’ no. 81 dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

3.    Membasuh kedua telapak tangan 3x

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Humran –bekas budaknya Utsman bin Affan- beliau pernah melihat Utsman meminta air untuk wudhu, lalu beliau (Utsman) menuangkan air ke kedua telapak tangannya dari wadah tersebut maka dibasuhlah (dicuci) sebanyak tiga kali, beliau lantas mencelupkan tangan kanannya ke dalam air tersebut kemudian berkumur-kumur, istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dan istinsyar (mengeluarkannya). Kemudian beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangannya sampai sikunya sebanyak tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh (mencuci) setiap kakinya sebanyak tiga kali.Kemudian beliau berkata : “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ‘Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat tidak berkata-kata di jiwanya (khusyu’), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.’” (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 423)

4.    Berkumur seraya beristinsyaq(memasukan air ke hidung/dihirup) kemudian mengeluarkannya dari hidung (istinsar) 3x –istinsyaq dengan tangan kanan, istinsar dengan tangan kiri---

ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ

“…..Beliau lantas mencelupkan tangan kanannya ke dalam air tersebut kemudian berkumur-kumur, istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dan istinsyar (mengeluarkannya)…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ماء ثُمَّ لِيَنْثُرْ

“Jika salah seorang dari kalian berwudhu maka hendaknya dia menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

5.    Membasuh wajah 3x
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’aala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, kemudian tangan-tangan kalian sampai siku, kemudian usaplah kepala-kepala kalian, kemudian basuhlah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (al-Maidah:6)

6.    Membasuh tangan hingga siku 3x

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, kemudian tangan-tangan kalian sampai siku, kemudian usaplah kepala-kepala kalian, kemudian basuhlah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (al-Maidah:6)

7.    Mengusap seluruh kepala dan kedua telinga 1x dengan air yang baru(bukan sis dari basuhan tangan)
berdasarkan firman Allah Ta’aala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, kemudian tangan-tangan kalian sampai siku, kemudian usaplah kepala-kepala kalian, kemudian basuhlah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.” (al-Maidah:6)
8.    Membasuh kedua kaki hingga mata kaki 3x disertai menyela-nyela jari kaki.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (Qs. Al Maidah : 6)
Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Utsman di dalam shahih Bukhari dan Muslim :

ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا

“…kemudian mencuci kedua kakinya sebanyak tiga kali.”

Setelah selesai berwudhu, berdo’a :

أشْهَدُ أنْ لآ إلٰهَ إلاّ ﷲ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ،وَ أشْهَدُ أنَ مُحَمَّدَا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ ،اللهم اجْعَلْنِيْ مَنَ التَّوَّابِيْنَ و اجْعَلْنِيْ مِنَ المُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya:  “saya bersaksi bahwa tidak ada ilaah yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri ”
(HR.Tirmidzi)
*Basuhlah anggota wudhu dengan sempurna! Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan(tidak terbasuh) walaupun hanya sedikit. Sesungguhnya nabi pernah melihat seseorang yang anggota wudhunya tidak dibasuh sebesar kuku, lalu beliau memerintahkan untuk mengulang wudhunya.


ü PEMBATAL-PEMBATAL WUDHU
Diantara pembatal wudhu adalah:
1.    Buang air besar(tinja)
2.    Buang air kecil(kencing)
3.    Buang angin(kentut)
4.    Hilang akal(gila, pingsan dan tidur nyenyak)
5.    Makan daging unta


Sumber

Al Mulakhkhash Al Fiqhi, Asy-Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhahullah 
Read More …