MENUNDUKKAN PANDANGAN
Oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al’Utsaimin Rahimahullah
MENUNDUKKAN PANDANGAN adalah mempersingkat pandangan tanpa
berlama-lama dalam melihat apa yang tidak halal bagi dirinya.
Dan apabila seorang wanita melihat seorang pria dengan
pandangan syahwat atau pun bernikmat-nikmat dalam melihat maka yang
demikian adalah harom bagi wanita tersebut. Wajib baginya untuk memalingkan
pandangannya tersebut.
alih bahasa @admin ashshiddiiq
Sumber
Nuurun ‘ala Ad-Darb/kaset 277Fatawa al Mar’ah)