PONDOK PESANTREN ABU BAKR ASH-SHIDDIIQ AL ISLAMI

Pondok Pesantren Abu Bakr Ash-Shiddiiq Al-Islami
---upaya mentarbiyah umat menjadi muslim ta'at---


KHOTIB DAN IMAM SHOLAT JUM'AT
oleh Asy-Syaikh Muhammad ibn Sholih al-'Utsaimin Rahimahullah


Soal : 

Apakah disyariatkan dalam sholat Jum’at seorang dikhususkan menjadi khotib dan seorang lagi dikhususkan menjadi imam?


Jawab : 
Mengkhususkan seorang menjadi khotib dan seorang lagi menjadi imam dalam sholat Jum’at atau sholat Ied bukanlah perkara yang disyariatkan. Tidak ada perkara yang demikian dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga pada zaman sahabat. 
Maka, jika seorang khotib telah selesai berkhutbah, kemudian memimpin shalat jamaa’h bersama kaum muslimin dan membaca surat dalam al-Quran semampu yang telah dia hafalkan.

(Diterjemahkan dari kitab Ijabatus Sail ‘ala Ahammi Al Masail oleh Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid)
Sumber: Buletin Da’wah Al Atsary, Semarang Edisi 4/1427H

Categories: