MENEBAR RUMOR JELEK DI TENGAH
KAUM MUSLIMIN
Asy-Syaikh Al-'Allamah
Profesor Doktor Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Berita yang sebatas rumor (belum jelas, hanya berkembang
dari mulut ke mulut) urusannya sangatlah berbahaya.
Sebagian manusia ada yang berjalan mengikuti arus di
belakang pemberitaan-pemberitaan rumor tersebut dan dia turut serta menyebarkan
pemberitaan-pemberitaan rumor secara “COPAS” (copy paste mentah-mentah) di
website-website, di forum-forum internet dan di majlis-majlis umum dalam
keadaan dia tidak mempedulikan dampak akibatnya (apakah berita itu benar
ataukah tidak,pent).
Maka -wahai Syaikh- berilah kepada kami penjelasan akan
bahayanya tindakan menebar suatu pemberitaan-pemberitaan rumor dalam pandangan
syariat Islamiyah ?
Jawaban :
Bismillahir Rahmaanir Rahiim, Alhamdulillahi rabbil
‘alamiin, wa shallallahu wa sallam ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala ahlihi wa
ashaahbihi ajma‘iin. Amma ba’du:
️ Sesungguhnya wajib
bagi setiap muslim untuk menjaga lisannya dari ucapan yang tidak ada maslahat
(kebaikan) padanya !! Atau ucapan yang mengandung mudarat (keburukan), baik
kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain.
Dan termasuk dari perkara yang tidak bermanfaat adalah
tindakan menebar pemberitaan-pemberitaan yang sifatnya adalah suatu rumor
belaka.
Sama saja apakah pemberitaan tersebut menyangkut individu
tertentu ataupun menyangkut orang banyak.
Karena sesungguhnya yang wajib bagi setiap muslim itu adalah
meneliti / memastikan terlebih dahulu (pemberitaan yang bersifat rumor) dan
hendaklah dia tidak menceritakan / memberitakan kecuali dalam keadaan darurat
(penting untuk disampaikan).
Allah ﷻ telah berfirman :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات : 6]
“Wahai orang-orang yang beriman,
jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu pemberitaan, maka periksalah
dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum di
atas ketidaktahuan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujuraat:6)
Maka hendaknya seorang muslim itu, bila sampai kepadanya
sesuatu yang jelek tentang saudaranya hendaklah ia sembunyikan berita itu serta
tidak ia sebarkan,
WALAUPUN BERITA
TERSEBUT BENAR ADANYA !
Walaupun apa yang dinukil dari saudaranya itu adalah berita
yang benar, dan padanya terdapat dampak
yang buruk terhadap saudaranya, maka hendaknya dia sembunyikan berita itu dan
ia berikan nasehat secara pribadi antara dirinya dan dia, dan janganlah dia
sebarkan berita-berita buruk itu walaupun berita tersebut benar terjadi.
Karena hal itu termasuk dari perbuatan ghibah, dan Allah ﷻ telah berfirman:
{وَلَا يَغْتَب
بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ}
[الحجرات:12]
“Dan janganlah kalian menggunjing
satu sama lain. Adakah seorang diantara kalian yang sudi memakan daging
saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.”
(QS. Al-Hujaraat:12)
Dan Rasulullah ﷺ
telah menjelaskan apa yang dimaksud dengan ghibah, yaitu :
“engkau menyebutkan tentang
saudaramu dengan suatu perkara yang tidak dia sukai.” Beliau ditanya: Bagaimana
jika yang disebutkan itu sesuai dengan kenyataan ?
Maka Nabi ﷺ menjawab:
“Jika sesuai kenyataan berarti
engkau telah menggunjingnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah berbuat
kedustaan atasnya.”
[HR.Muslim no. 2589, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu
’anhu]
ENGKAU AKAN MENDAPATKAN
DOSA PADA SEMUA KEADAAN !!
SAMA SAJA APAKAH BERITA
ITU BENAR SESUAI YANG ENGKAU KATAKAN ATAU TIDAK !!
Karena sesungguhnya, engkau tidak terlepas dari dua
kemungkinan :
1. GHIBAH
2. ATAU DUSTA
DAN KEDUANYA
ADALAH PERBUATAN DOSA !
Ini terkait dengan berita yang menyangkut individu
perorangan tertentu, dan begitu juga berita yang menyangkut masyarakat umum,
baik yang terkait dengan rasa aman mereka atau yang mengusik rasa aman mereka.
Maka bagi setiap muslim untuk menyembunyikan apa yang
terjadi dari berita-berita yang belum jelas dan janganlah dia membuat takut
manusia dengannya serta menyebar luaskan berita-berita tersebut di
tengah-tengah manusia.
KARENA INI ADALAH METODENYA ORANG-ORANG MUNAFIK !!
Mereka suka mencari-cari berita yang belum jelas, lalu
kemudian disebarkan di tengah-tengah kaum muslimin untuk membuat kaum muslimin
merasa cemas dan takut.
Allah ﷻ berfirman:
{لَوْ خَرَجُوا فِيكُم
مَّا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ
الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ}
[التوبة : 47]
“Jika mereka berangkat bersama-sama
kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan
tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk
mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang
amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang
zalim.”
(QS. Al-Anfaal : 47)
Allah ﷻ juga mengatakan :
{إِنَّ الَّذِينَ
يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا
تَعْلَمُونَ} [النور : 19]
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin
agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang
beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah
mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
(QS. An-Nuur : 19)
INI ADALAH ANCAMAN YANG
SANGAT KERAS (dari Allah ﷻ ) !!!
Maka seorang muslim itu tidaklah pantas untuk menyebarkan
berita-berita yang belum jelas keabsahannya dan berita-berita buruk untuk
membuat takut kaum muslimin.
Karena apabila didapati dari berita-berita tersebut atau
dari kejadian yang menimpa kaum muslimin terkandung padanya sesuatu yang
berbahaya butuh untuk ditanggulangi, maka bukanlah caranya dengan menyebarkan
berita itu di tengah-tengah manusia yang mana mereka itu tidaklah memiliki
solusi terhadap permasalahan tersebut !!
Seharusnya hal tersebut dikembalikan kepada waliyyul amri
(para penguasa dan ulama,-pent), agar mereka bisa mencari solusinya dan
menanggulangi dampak buruknya.
Allah ﷻ telah berfirman :
{وَإِذَا جَاءَهُمْ
أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى
الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ
يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ
لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء : 83]
“Dan apabila datang kepada mereka
suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan
kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka,
tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat)
mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia
dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali
sebahagian kecil saja (di antaramu).”
(QS. An-Nisaa : 83)
Maka pada setiap keadaan seorang muslim, hendaknya untuk
selalu menjaga lisannya, dan janganlah dia berbicara dari berita yang belum
jelas, berita yang menunjukkan keburukan, kehinaan (yang menimpa sebagian kaum
muslimin,pent), hendaknya selalu dia mengedepankan sifat “Shamt” (diam /
santun) dan “Sitr” (menutupi kekurangan saudaranya), dan hendaknya dia selalu
mendoakan kebaikan bagi Islam dan kaum muslimin serta keadaan kaum muslimin.
Seperti inilah
seharusnya seorang muslim.
sumber :
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13593