JANGAN MINTA TOLONG KE DUKUN DALAM KEADAAN APAPUN
ASY-SYAIKH SHOLIH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH
SOAL:
Apakah diperbolehkan meminta
tolong kepada tukang sihir atau dukun untuk memenuhi sebagian keperluan atau
kebutuhan hidup tanpa membahayakan orang lain (bukan santet atau guna-guna
kepada orang lain)?
JAWAB:
Sihir adalah suatu perbuatan yang haram dan kufur, baik itu mempelajari sihir
atau mengajarkannya. Allah berfirman (artinya):” Dan tidaklah Sulaiman itu
kafir, akan tetapi para syaithon itulah yang mereka kafir (karena mengajarkan
sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia….”
Sampai firman Allah Ta’ala (artinya):” dan keduanya tidaklah mengajarkan sihir
kepada seorang pun sebelum mengatakan : sesungguhnya kami hanyalah fitnah
(ujian) bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir…”(Q.S.Al Baqoroh: 102)
Maka tidak diperbolekan meminta tolong kepada tukang sihir atau dukun supaya
kebutuhan hidupnya tercukupi. Karena perbuatan itu haram lagi kufur. Maka tidak
boleh bagi seorang muslim untuk mengamalkan perbuatan yang haram lagi kufur.
Bahkan wajib bagi setiap muslim untuk mengingkarinya. Dan wajib bagi pemerintah
muslim untuk membunuh tukang sihir dan memperingatkan kaum muslimin dari
kerusakan yang ditimbulkannya.
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari Majmu’ Fataawa Syaikh
Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa
Nurwahid)
Categories:
Aqidah